Kecurigaan warga bahwa bocah Sukoharjo berinisial UF (7) warga Desa Ngabeyan, Kartasura meninggal dunia tak wajar akhirnya terbukti. Korban meninggal bukan jatuh dari atap melainkan karena dibanting kakak angkat. Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta memastikan, korban meninggal dunia karena tindak kekerasan yang dilakukan oleh kakak angkatnya sendiri, yakni F (18) yang masih berstatus pelajar.
"Pelaku sudah kami amankan dan kasus itu masih dalam pengembangan dan sementara 1 orang," ungkapnya di Mapolsek Kartasura kepada wartawan, Selasa (12/4/2022) malam. Sebelum meninggal dunia korban sempat mendapat perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kartasura karena luka pada bagian kepala, dugaan akibat dibanting oleh pelaku. "Kepalanya mengalami luka karena dibanting dan sempat muntah muntah," ucapnya.
Korban yang berstatus yatim piatu itu sering mendapat penganiayaan dari kakak angkatnya karena katanya sering mencuri uang. "Mereka jengkel. Kemudian dianiaya oleh kakak angkatnya dengan seblak kasur dan tali rafia," jelasnya. Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tali rafia yang digunakan untuk mengikat tangan korban, seblak kasur, dan potongan bambu.