Bagaimana Antisipasi Pelecehan Seksual dalam Keluarga? Psikolog Beri Penjelasan

Psikolog Klinis Dra Astrid Regina Sapiee, menyebutkan hubungan antara ayah dan anak perempuan harus disiapkan sejak masih kecil. Misalnya, membatasi pergerakan asuh ayah ketika anak sudah beranjak remaja hingga dewasa. Hal ini berguna untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Orangtua khususnya ayah perlu memberikan pemahaman terhadap anak. Ketika beranjak dewasa, ada beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Yang namanya nafsu enggak punya mata. Bahkan menjelang akil baligh, kalau tidur bareng anak perempuan, mesti dipisah," katanya menambahkan. Menurut Astrid hal ini sebenarnya bukan perkara kekerasan seksual saja. Tapi juga etika. Hal ini berlaku bagi anak laki laki dan perempuan. "Biasanya anak kembar, begitu usia 10 11 tahun memasuki akil baligh dipisah. Disebutkan karena kamu anak laki laki dan perempuan, tidak sopan jika satu kamar," kata Astrid lagi.

Pemahaman tentang ini sebaiknya diberikan jauh sebelum pemisahan dilakukan. Dilakukan secara bertahap agar keduanya tidak terlalu kaget. Orangtua harus menyadari hal ini karena berkaitan dengan etika universal. Dalam pemaparannya, Astrid pun mengatakan jika setiap manusia punya dorongan seksual. Dan dorongan seksual terbangkitkan oleh ransangan seksual.

"Saat itu terbangkitkan, kesadaran turun. Itulah kenapa dalam sopan santun, tidak boleh disatukan. Ibu dengan anak laki laki akil baligh dan sebaliknya. Itu dasarnya," pungkasnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *